NOVA.id - Kasus penipuan online dengan modus baru melalui aplikasi WhatsApp kembali terjadi.
Seorang warga di Kupang, NTT bernama Derasmus Kenlopo menjadi korban penipuan online baru via WhatsApp.
Tabungannya senilai Rp14 juta raib dalam sekejap dan hanya tersisa Rp 25.000.
"Uang saya Rp 14 juta dalam rekening, sekarang hanya tersisa Rp 25.000," ujar Derasmus seagaimana dikutip dari Kompas.com.
Derasmus menjelaskan bahwa rekening tabungannya hilang setelah mengeklik link undangan pernikahan yang diterima lewat pesan WhatsApp.
Sialnhya, link undangan nikah tersebut ternyata sebuah link yang mengarahkan pengguna untuk menginstal aplikasi malware.
Setelah menginstal aplikasi malware, muncul pemberitahuan di aplikasi bank mobile miliknya bahwa telah terjadi transaksi sebesar Rp 14 juta ke rekening lain.
"Saya langsung bergerak menuju ATM di jalan Naimata, Kecamatan Maulafa untuk cek melalui ATM. Saya kaget, karena uang hanya tersisa Rp 25.000. Padahal saya ada simpan Rp 14 juta," ungkap dia.
Derasmus mengaku, uang itu merupakan sisa pinjaman kredit usaha rakyat (KUR) yang sebelumnya berjumlah Rp 45 juta.
Sebagian uang pinjaman itu dipakai untuk melunasi utang lain.
Sedangkan sisa Rp 14 juta yang berada di rekening akan digunakan sebagai modal usaha las.
Baca Juga: Hati-Hati Saat Belanja Online! Ini 4 Cara Agar Tak Tertipu Barang Palsu
Namun, uang itu justru hilang sebelum dipakai.
Selain melapor ke polisi, Derasmus sudah mendatangi pihak bank untuk meminta pertanggujawaban. Namun, pihak bank menyebut tak memiliki kewenangan karena ada proses transaksi.
"Mereka bilang bukan tanggung jawab mereka, jadi hanya print out rekening koran saja," ungkap dia.
Derasmus mengaku kecewa dengan tingkat keamanan aplikasi milik bank tersebut. Ia pun masih menunggu kabar dari polisi dan pihak bank.
"Saya berharap supaya pelakunya bisa diketahui dan dari pihak bank juga bisa ganti rugi, karena ini uang pinjaman KUR mau pakai usaha. Uangnya belum dipakai, tapi sudah ludes semua," kata dia.
BRI angkat suara terkait kasus raibnya uang nasabah setelah mengklik tautan undangan digital yang diterima melalui Whatsapp.
Pemimpin Kantor Cabang BRI Kupang Stefanus Juarto menyatakan, BRI telah melakukan investigasi atas pengaduan korban. Hal ini disampaikan langsung dalam keterangan tertulis, Jumat (27/01/23).
"BRI sangat menyesalkan kejadian tersebut di mana yang bersangkutan merupakan korban tindak kejahatan penipuan online atau social engineering, di mana yang bersangkutan menginformasikan data transaksi perbankan (PIN & Password) yang bersifat pribadi dan rahasia pada pihak yang tidak bertanggung jawab melalui digital atau phone scam sehingga transaksi dapat berjalan dengan sukses," jelasnya.
"BRI berempati atas hal tersebut, namun demikian bank hanya akan melakukan penggantian kerugian kepada nasabah apabila kelalaian diakibatkan oleh sistem perbankan," papar Stefanus. (*)
KOMENTAR