6. Salat Sunnah
Disunnahkan bagi keduanya untuk melakukan salat dua rakaat bersama-sama.
Syaikh Al Albani dalam Adabuz Zifaf menyebutkan dua atsar yang salah satunya diriwayatkan oleh Abu Bakr Ibnu Abi Syaiban dalam Al-Mushannaf dari sahabat Abu Sa’id, bekat budak sahabat Abu Usaid, beliau mengisahkan bahwa semasa masih menjadi budak ia pernah melangsungkan pernikahan.
Ia mengundang beberapa sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, di antaranya Abdullah bin Mas’ud, Abu Dzarr, dan Hudzaifah.
Abu Sa’id mengatakan, “Mereka pun membimbingku, mengatakan, ‘Apabila istrimu masuk menemuimu maka shalatlah dua rakaat. Mintalah perlindungan kepada Allah dan berlindunglah kepada-Nya dari kejelekan istrimu. Setelah itu urusannya terserah engkau dan istrimu."
Dalam riwayat Atsar yang lain Abdullah bin Mas’ud radhiyallaahu ‘anhu mengatakan, "perintahkan istrimu salat di belakangmu.”
7. Jangan Terburu Buru
Kendati istri yang meminta duluan, suami harus tetap tenang dan tidak terburu-buru.
Maksudnya di sini adalah mencumbu dan merayu sang istri sebelum melakukan hubungan badan.
Begitu pula ketika suami telah menyelesaikan hajatnya, jangan pula dirinya terburu-buru meninggalkan istrinya sampai terpenuhi hajat istrinya.
Artinya, seorang suami harus memperhatikan keadaan, perasaan, dan keinginan istri. Kebahagian yang hendak ia raih, ia upayakan pula bisa dirasakan oleh istrinya.
Baca Juga: Hubungan Intim di Bulan Ramadan: Ini 4 Tips Bercinta Sebelum Sahur
KOMENTAR