“Agar semuanya berjalan dengan lancar, kembali lagi, setiap aturan yang ditetapkan perlu dijalankan dengan baik agar proses pengajuan program JKN untuk dialisis bisa berjalan secara ideal,” tutur dr. Jonny.
Pada pelaksanaannya, terkadang ada beberapa hal yang mungkin perlu diperhatikan demi
pelaksanaan program JKN yang lebih baik.
“Misalnya, aturan terkait menunggu 7 hari sebelum memeriksakan diri ke dokter yang sama, rawat inap hanya 3 hari, perbedaan jenis obat yang diberikan oleh rumah sakit, hal-hal seperti ini mungkin akan membingungkan pasien. Pada akhirnya pengobatannya pun kurang optimal,” tambahnya.
Hal-hal tersebut, tambahnya, mendorong Yayasan JGI untuk memberikan usulan khususnya dalam pelayanan dialisis.
“Beberapa usulan misalnya seperti menghapuskan rujukan berjenjang bagi pasien yang bersifat tetap, seperti yang tengah menjalani terapi Hemodialisis (HD) maupun Continuous Ambulatory Peritonial Dialysis (CAPD). Bagi jenis obat yang digunakan, agar lebih transparan terhadap pasien, ada baiknya segel dializer single use dibuka di hadapan pasien dan dikonfirmasikan bahwa sesuai dengan yang seharusnya.
Untuk dosis obatnya pun harus selalu sesuai dengan yang diresepkan, di mana pun rumah
sakitnya, dan lain sebaginya,” jelas dr. Jonny.
“Untuk itu, ada baiknya disediakan wadah pengaduan apabila ada pelanggaran dalam pelaksanaan program bantuan layanan kesehatan ini, apalagi bagi pasien dialisis. Karena sejauh ini, salah satu tantangannya adalah transparansi dari berbagai pihak. Inilah yang membuat pentingnya forum diskusi hari ini. Sehingga ke depannya, kita bisa berkolaborasi untuk bersama-sama membangun Indonesia yang lebih sehat,” tutupnya. (*)
Baca Juga: BPJS Kesehatan Tanggung Biaya Pasien Hepatitis B? Cek Juga 5 Vaksin Gratis di Faskes Terdekat!
Artikel ini telah tayang di GridStar.ID dengan judul Pasien Dialisis Bisa Dapatkan Pelayanan yang Lebih Baik karena Peningkatan Program JKN BPJS Kesehatan
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
Penulis | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
Editor | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
KOMENTAR