NOVA.id - Artis Tamara Bleszynski menangis sedih dan kecewa karena Ryszard Bleszynski tak hadir dalam agenda mediasi kasus wanprestasi yang menyeret nama mantan istri Mike Lewis tersebut.
Ditemui NOVA.id di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (22/02/23), Tamara Bleszynski mengaku sedih.
"Ya sedih ya, karena kan saya yang tergugat, semestinya yang menggugat saya datang dong, gitu," kata Tamara Bleszynski sambil berlinang air mata.
Tamara Bleszynski juga mengaku kecewa karena ia sudah berusaha untuk hadir ke PN Jaksel guna memenuhi panggilan agenda mediasi atas kasusnya, sementara sang kakak tidak hadir.
Tamara juga mengatakan jika ia harus meninggalkan pekerjaannya sementara serta meminta sahabatnya untuk menjaga sang buah hati.
"Saya sudah jauh-jauh saya datang, saya tinggalin kerjaan saya, bahkan anak saya, Kenzou, saya meminta sahabat saya untuk menjaga karena saya harus hadir," tutur Tamara Bleszynski.
"Saya sedih kenapa justru yang menggugat saya Rp 34 miliar, yang ingin menyita warisan saya, hadir pun tidak, sedih," ujar Tamara Bleszynski melanjutkan.
Agenda mediasi kasus yang menimpa Tamara Bleszynski pun kembali ditunda lantaran Ryszard tidak datang. Sidang dengan agenda yang sama dijadwalkan lagi pada 15 Maret 2023.
Dikatakan Djohansyah, kuasa hukum Tamara Bleszynski, Ryszard Bleszynski tak hadir karena sakit. Hal ini diketahui dari pihak kuasa hukum sang penggugat.
"Jadi pihak kuasa hukumnya penggugat bilang, (Ryszard) tidak hadir karena sakit. Cuma tadi hakim mediatornya sampaikan kalau harus hadir," kata Djohansyah.
"Penggugat dikasih waktu tiga minggu sudah harus sidang lagi. Pengacaranya penggugat bilang tanggal 15 Maret akan menghadirkan klien mereka," lanjutnya.
Baca Juga: Tamara Bleszynski Laporkan Penggelapan Aset, Tak Pernah Nikmati Warisan Orangtua Selama Ini
"Karena hakim bilang tidak bisa ditoleransi untuk tidak hadir, jadi diharapkan harus hadir di tanggal 15 Maret atau tiga minggu lagi," kata Djohansyah.
Seperti yang diketahui, Tamara Bleszynski terseret kasus wanprestasi. Ibu dari Rassya dan Kenzou ini digugat Rp34 Miliar oleh Ryszard Bleszynski.
Kasus ini mencuat berawal dari Tamara yang menggugat beberapa pihak, salah satunya adalah Ryszard Bleszynski atas kasus dugaan penggelapan aset berupa hotel di kawasan Cipanas, Jawa Barat pada Desember 2021 lalu.
Namun, pihak Ryszard menuntuk balik Tamara Bleszynski dengan tuduhan wanprestasi. Tamara disebut tak membayar sesuai kesepakatan patungan pengobatan mendiang ayah dengan Ryszard Bleszynski.
Disebutkan Susanti Agustina, kuasa hukum Ryszard Bleszynski beberapa waktu lalu, dalam surat pernyataan tergugat (Tamara) telah sepakat dengan penggugat (Ryszard) menyepakati untuk pembayaran di Hospital El. Camino California, Amerika Serikat untuk pengobatan almarhum sang ayah, Zbigniew Bleszynski sebesar kurang lebihnya USD 103.000 yang akan ditanggung, dibagi dua oleh Tamara dan penggugat.
Surat ini diterbitkan pada tanggal 26 Desember 2001 silam. Namun, setelah 21 tahun bergulir, pihak Ryszard mengatakan bahwa Tamara Bleszynski tidak pernah membayarnya.
Pada awalnya, Ryszard Bleszynski tak mempermasalahkan hal tersebut. Namun, karena Tamara melaporkan dirinya ke Polda Metro Jawa Barat atas dugaan penggelapan dana, Ryszard pun gugat balik sang adik dengan dugaan wanprestasi.
Digugat Rp34 miliar, Tamara Bleszynski tak gentar dan justru Tamara mengatakan selama ini Ryszard Bleszynski menahan warisan dari mendiang ayah mereka selama 21 tahun yang seharusnya sudah dibagikan kepada ahli waris. (*)
KOMENTAR