Namun kita juga akan segera melakukan koordinasi agar transfer tambahan dari pemerintah pusat untuk THR dan gaji ke-13 bagi para guru ASN daerah yang tidak menerima tukin dan TPP yang selama ini tidak pernah mendapatkan THR, tahun ini akan mendapatkan THR. Dalam bentuk 50 persen TPG atau tamsil," imbuh Sri Mulyani.
Pemberian THR ini akan disalurkan H-10 lebaran atau 4 April 2023 mendatang kepada ASN pusat dan daerah, TNI, Polri, pensiunan, dan termasuk guru serta dosen. (*)
Baca Juga: Cocok untuk Diet Sehat, Sahur dengan Telur Agar Asam Lambung Aman saat Puasa
Penulis | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
Editor | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
KOMENTAR