b. Surat keterangan kelahiran dari bidan/rumah sakit/faskes/tenaga penolong persalinan
2. Peserta PBPU dan BP
a. Menunjukkan nomor JKN dan data kependudukan ibu
Penulis | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
Editor | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari, program KG Media yang merupakan suatu rencana aksi global, bertujuan untuk menghapus kemiskinan, mengurangi kesenjangan dan melindungi lingkungan.
KOMENTAR