NOVA.id - Peserta BPJS Kesehatan mandiri harus membayar iuran secara rutin.
Iuran tersebut dilakukan agar status kepesertaan seseorang tetap aktif dan bisa mendapatkan layanan kesehatan.
Jika terlambat untuk membayar iuran, maka kartu kepesertaan BPJS Kesehatan akan menjadi non aktif hingga peserta membayar kembali iuran yang tertunggak.
Berikut ini cara untuk mengecek tunggakan BPJS Kesehatan secara online:
1. Mobile JKN
2. Chat Assistant JKN (Chika)
Berikut cara cek tunggakan BPJS Kesehatan via Chika melalui WhatsApp:
Baca Juga: Syarat dan Cara Turun Kelas BPJS Kesehatan Agar Iuran Tak Terlalu Mahal
3. Care Center 165
BPJS Kesehatan Care Center dapat dihubungi oleh masyarakat melalui nomor 165.
BPJS Care Center 165 merupakan kanal layanan tanpa tatap muka melalui media telepon yang bisa diakses selama 24 jam.
Pengguna bisa menghubungi nomor 165 untuk menanyakan besaran tunggakan iuran BPJS Kesehatan miliknya melalui nomor tersebut. (*)
Berita yang lebih lengkap dan dalam ada di Tabloid NOVA. Belinya enggak repot, kok.
Sahabat NOVA bisa pilih langganan di Grid Store, atau baca versi elektroniknya (e-magz) di Gramedia.com, MyEdisi, atau Majalah.id.
Penulis | : | Hinggar |
Editor | : | Widyastuti |
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari, program KG Media yang merupakan suatu rencana aksi global, bertujuan untuk menghapus kemiskinan, mengurangi kesenjangan dan melindungi lingkungan.
KOMENTAR