Pihak keluarga Asiah Shinta Dewi Hasibuan mengaku mendapatkan uang senilai Rp 5 juta dari pihak Bandara Kualanamu.
"Mungkin hanya datang melayat dan yang duka doang. Itu bukan uang santunan ganti rugi. Sama saja seperti orang melayat," ucap pengacara keluarga, Hotman Paris Hutapea, Rabu (03/05).
Raja Hasibuan, kakak kandung Asiah, mengatakan, uang tersebut diberikan oleh seseorang yang disebut sebagai utusan pihak Bandara Kualanamu.
"Tapi saat itu tidak langsung ketemu, karena kami sedang berada di rumah sakit untuk mengurusi keperluan otopsi (Asiah). Uang itu diterima melalui keluarga di rumah," ucap Raja.
Baca Juga: Anak Artis Ira Riswana Tabrak Pelajar Hingga Tewas, Kini Tengah Diproses Hukum
(*)
KOMENTAR