"Jadi tertib administrasi dan mengurangi golput. Karena (nantinya NIK) mereka sudah sesuai dengan tempat tinggal," ungkap Budi.
"Jadi, mereka enggak perlu migrasi ke sini (Jakarta) untuk melakukan itu (pencoblosan saat Pemilu 2024)," lanjutnya.
Dimulai Maret 2024
Dalam kesempatan itu, Budi menyebutkan, penonaktifan NIK DKI warga akan berlangsung pada Maret 2024.
Ia mengungkapkan, penonaktifan dilakukan Maret 2024 agar tak memengaruhi daftar pemilih tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024).
Sebab, Komisi Pemilihan Umum (KPU) rencananya akan menetapkan DPT pada Juni 2023.
Oleh karena itu, hingga Maret 2024, Disdukcapil DKI hendak menggencarkan sosialisasi penonaktifkan NIK DKI.
"Juga (penonaktifan dilakukan) dalam waktu yang masih panjang untuk memberikan kenyamanan, ketenangan, kepada masyarakat. Untuk melakukan sosialisasi yang lebih baik lagi, spesifiknya di situ saja," ungkap Budi.
Menurut dia, sementara ini ada 194.777 NIK DKI yang akan dinonaktifkan.
Budi menyebutkan, jumlah NIK DKI yang bakal dinonaktifkan masih bisa bertambah atau berkurang.
Disdukcapil DKI masih berkoordinasi dengan perangkat RT/RW untuk menyesuaikan data warga dengan NIK DKI tetapi tak lagi tinggal di Ibu Kota.
"(Jumlah NIK DKI yang akan dinonaktifkan) tinggal diverifikasi. Data ini (194.777) bisa berkurang atau bertambah nantinya," tutur Budi.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sejumlah Fakta Penonaktifan NIK DKI, Warga Jadi Tak Bisa Urus Administrasi, Dimulai Tahun Depan"
KOMENTAR