NOVA.ID – Mau nonton konser Coldplay tapi malah terjebak pinjam uang dari pinjol ilegal?
Duh, bahaya, pinjol legal saja tetap berisiko, apalagi pinjol ilegal.
Risikonya sangat amat besar untuk pinjam uang dari pinjol ilegal.
Betapa tidak, pinjol ilegal biasanya tak transparan. Kita tak tahu bunganya berapa, lalu saat kita menerima uangnya, ada potongan administrasi.
Tapi, saat jatuh tempo, mendadak utang kita kian membengkak.
Tak sampai di situ, ketika kita terjebak, beban moral juga dirasakan.
Sebab sudah jadi rahasia umum, pinjol ilegal akan menagih utang dengan cara mengancam, menyebarluaskan data pribadi, menghubungi nomor kontak yang ada di ponsel kita, hingga menyebarkan foto kita di media sosial.
Asal tahu saja, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima 19.711 aduan terkait pinjaman online legal dan ilegal dalam rentang waktu 2019-2021.
Nah, agar tak terjebak penawaran pinjol ilegal, ketahui ciri-ciri pinjol ilegal ini.
1.Menawarkan pinjaman melalui saluran komunikasi pribadi, baik SMS maupun pesan instan pribadi lainnya tanpa persetujuan konsumen.
2.Tidak memiliki izin resmi.
Baca Juga: Mau Pinjam Uang Nonton Konser Coldplay? Ini 5 Aplikasi Pinjol Bunga Rendah
Penulis | : | Maria Ermilinda Hayon |
Editor | : | Maria Ermilinda Hayon |
KOMENTAR