3.Tidak ada identitas dan alamat kantor yang jelas.
4.Pemberian pinjaman dengan sangat mudah.
5.Informasi bunga dan denda tidak jelas.
6.Bunga tidak terbatas.
7.Denda tidak terbatas.
8.Penagihan tidak ada batas waktu.
9.Mengakses seluruh data yang ada di ponsel.
10.Mengancam dengan teror kekerasan, penghinaan, pencemaran nama baik, menyebarkan foto/video pribadi.
11.Tidak menyediakan layanan pengaduan.
Nah, itulah 11 ciri-ciri pinjol ilegal yang perlu diketahui agar tak terjebak gara-gara ingin pinjam uang demi nonton tiket konser Coldplay. (*)
Penulis | : | Maria Ermilinda Hayon |
Editor | : | Maria Ermilinda Hayon |
KOMENTAR