NOVA.id - Belakangan banyak pasangan membuat perjanjian pranikah atau prenuptial agreement.
Hal ini demi pendataan yang jelas akan harta masing-masing yang akan digunakan dalam pernikahan.
Karena bukan tidak mungkin, pasangan berpisah di masa depan dan memperebutkan harta gana-gini.
Surat perjanjian pranikah dibuat berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak sehingga, baik istri ataupun suami harus saling setuju, dan tentunya akan saling diuntungkan.
Surat perjanjian pranikah pun dapat diubah suatu saat jika dirasa memang perlu, asalkan suami dan istri telah mencapai mufakat.
Namun ternyata bukan cuma harta loh yang bisa disepakati dalam perjanjian pranikah.
Urusan hak asuh anak juga bisa disepakati di awal sebelum terjadi pernikahan.
Melansir Kompas.com, berikut ini peran penting perjanjian pranikah:
1. Kepastian hak asuh anak
Komitmen yang sudah disepakati sejak awal akan memudahkan jika suatu hari pasangan memutuskan bercerai.
Termasuk di dalamnya adalah poin hak asuh anak, terutama yang berada di bawah umur.
Baca Juga: Belajar dari Inara Rusli, Apakah Ibu Tidak Bekerja Bisa Tetap Dapat Hak Asuh Anak?
Selain itu, pasangan juga bisa menentukan bagaimana nafkah untuk anak jika terpaksa berpisah kelak.
2. Melindungi aset
Di dalam perjanjian pranikah tertulis mengenai pemisahan harta antara suami dan istri.
Selain mencegah rebutan harta gana gini, perjanjian pranikah juga bisa menyelamatkan pasangan dari tagihan utang.
Misalnya suami memiliki utang pada pihak ketiga untuk bisnis. Jika suami kesulitan membayar, maka utang tidak bisa ditagih ke istri.
3. Menegaskan hak dan kewajiban suami istri
Kesepakatan mengenai hak dan kewajiban di dalam surat perjanjian pranikah tentunya sangat beragam, mulai dari yang bersifat remeh hingga yang berat sekalipun.
Misalnya saja kesepakatan mengenai siapa yang akan mengantar serta menjemput anak sekolah.
Ini bisa mencegah salah satu pasangan memiliki tugas yang terlalu berat. (*)
KOMENTAR