NOVA.id - Seorang balita (N) berusia 3 tahun di Samarinda, Kalimantan Timur positif narkoba jenis sabu setelah diberi minum air putih tetangganya.
ST (51), perempuan asal Samarinda, Kalimantan Timur, nekat memberikan minuman air mineral berisi narkoba jenis sabu kepada seorang tetangganya, anak usia 3 tahun.
ST memberikan minuman tersebut saat korban datang ke rumahnya bersama sang ibu yang ingin mencabut uban.
Hal ini terungkap setelah perilaku balita berinsial N itu berubah menjadi lebih aktif berbicara seperti berhalusinasi.
Bahkan N mengalami kesulitan tidur, makan hingga minum.
Dari keterangan Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim Rina Zainun, kejadian ini bermula saat N bersama ibunya berkunjung ke rumah tetangganya ST (51) pada Selasa (06/06).
"Kami sudah periksa tiga saksi. Satu orang kami tetapkan tersangka, yang memberikan minuman itu," ungkap Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli saat dihubungi, Minggu (11/6/2023).
"Tes urin dari anak itu memang positif narkoba," kata Ary Fadli.
Kronologi kejadian
ST memberikan minuman air mineral mengandung sabu ke balita tiga tahun itu, saat ia bersama ibunya ke rumah ST untuk cabut rambut uban.
Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim Rina Zainun mengatakan setelah kejadian itu, balita itu menjadi sangat aktif hingga tak bisa tidur malam.
Baca Juga: 9 Fakta Anak Lilis Karlina Ditangkap Karena Edarkan Narkoba di Usia 15 Tahun
Rilis Inclusivision Project, Honda Beri Wadah Teman Color Blind Ekspresikan Diri
KOMENTAR