NOVA.ID - Kasus pinjaman online (pinjol) ilegal kembali memakan korban.
Tak hanya kerugian materi, kali ini sampai menghilangkan nyawa korban.
Baru-baru ini, viral kasus seorang korban penipuan pinjaman online (pinjol) melakukan bunuh diri.
Mengutip website Polresta Gorontalo, korban tersebut ialah perempuan berinisial NLA asal Gorontalo, Sulawesi.
Kasus bunuh diri karena terjerat pinjol memang bisa dibilang bukan yang pertama kalinya.
Maka itu agar tidak terjadi lagi, kita wajib mengenali ciri-ciri pinjaman online ilegal yang berbahaya.
Dengan begitu, kita tidak mengalami penipuan dan dapat meminjam uang secara online secara aman dan diawasi OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
Apa saja sih ciri-ciri pinjol tidak aman dan ilegal?
Berikut NOVA rangkum beberapa tanda pinjaman online yang perlu diwaspadai:
Tidak ada izin atau regulasi dari OJK
Pinjaman online ilegal biasanya tidak memiliki izin atau regulasi yang diperlukan dari otoritas keuangan atau badan pemerintah yang berwenang yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca Juga: Pilu! Karyawati Retail Bunuh Diri Diduga Terjerat Penipuan Pinjol
Mereka operasi mereka dilakukan secara ilegal dan tanpa pengawasan yang tepat.
Bunga yang tidak masuk akal
Pinjaman ilegal sering kali menawarkan suku bunga yang sangat tinggi dan tidak masuk akal.
Tingkat bunga yang ekstrem ini dirancang untuk mengeksploitasi peminjam dan menghasilkan keuntungan besar bagi pemberi pinjaman ilegal.
Persyaratan pendaftaran yang minimal
Pinjaman online ilegal cenderung memiliki persyaratan pendaftaran yang sangat sederhana dan tidak mengharuskan dokumen-dokumen yang umumnya diperlukan oleh lembaga keuangan yang sah.
Mereka mungkin hanya meminta beberapa informasi dasar tanpa melakukan verifikasi yang memadai.
Tidak ada pengecekan kredit
Pemberi pinjaman online ilegal mungkin tidak melakukan pengecekan kredit yang memadai atau sama sekali tidak memeriksa riwayat kredit peminjam.
Mereka tidak tertarik untuk mengevaluasi risiko peminjam, karena tujuan mereka adalah memaksimalkan keuntungan dalam waktu sesingkat mungkin.
Permintaan pembayaran di muka
Baca Juga: Diduga Modus Penipuan Terbaru! Pelaku Gunakan File Mirip Voice Note di WhatsApp
Pinjaman ilegal sering kali meminta peminjam untuk melakukan pembayaran di muka sebelum pinjaman disetujui.
Ini bisa berupa biaya administrasi, asuransi, atau biaya lainnya.
Permintaan ini tidak wajar dan bertentangan dengan praktik pemberian pinjaman yang sah.
Komunikasi yang tidak profesional
Pemberi pinjaman ilegal seringkali berkomunikasi dengan cara yang tidak profesional atau mengancam.
Mereka mungkin menggunakan taktik intimidasi untuk memaksa peminjam membayar lebih dari yang seharusnya.
Tidak ada informasi yang jelas
Pinjaman online ilegal seringkali tidak memberikan informasi yang jelas tentang alamat kantor, persyaratan, kondisi, atau hak dan kewajiban peminjam.
Mereka mungkin mengabaikan hal-hal penting seperti pernyataan pinjaman dan kesepakatan pembayaran.
Metode pembayaran yang mencurigakan
Pemberi pinjaman ilegal mungkin meminta peminjam untuk melakukan pembayaran melalui metode yang mencurigakan, seperti transfer bank ke rekening pribadi atau menggunakan layanan pembayaran yang tidak dikenal.
Baca Juga: Kronologi Kasus Dugaan Penipuan Iphone
Selalu hati-hati sebelum mengajukan pinjaman ya Sahabat NOVA. (*)
KOMENTAR