NOVA.id - Di zaman serba mahal seperti sekarang ini, banyak cara mudah dan cepat untuk mendapatkan uang.
Salah satunya adalah pinjaman online atau pinjol.
Pinjol memang menawarkan banyak hal menggiurkan.
Di antaranya kemudahan meminjam uang tanpa jaminan.
Namun, Sahabat NOVA harus waspada karena kini banyak sekali pinjol ilegal.
Pinjol ilegal yaitu yang belum terdaftar atau memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Banyak yang mengeluh pinjol ilegal memberikan jangka waktu yang pendek untuk mengembalikan pinjaman.
Disertai bunga yang sangat besar.
Apabila Sahabat NOVA sudah terlanjur terjerat pinjol ilegal, berikut tips menghindari teror tagihannya.
1. Mengajukan keringanan
Jika Sahabat NOVA ingin membayarkan pinjaman, bisa mencoba mengajukan keringanan.
Biasanya, pihak pinjol menawarkan keringanan dalam membayar tagihan.
Baca Juga: Kena Teror dari Pinjol Ilegal? Begini Cara Melaporkannya ke OJK
2. Bersabar
Memang diteror debt collector menguji kesabaran.
Jika Moms sudah mencoba berbagai cara namun tetap ditagih, maka bisa mencoba sabar.
Sebab, penagih tidak akan menagih pinjaman selamanya.
Pihak pinjol ilegal tidak bisa mengajukan gugatan kepada nasabah yang tidak membayar.
Biasanya, pihak pinjol ilegal akan mengalokasikan debt collector ke nasabah yang lebih mungkin melunasi.
3. Laporkan ke OJK
Banyak yang mengeluh para peminjam merasa dirugikan pinjol ilegal.
Jika Sahabat NOVA juga merasa dirugikan bisa mencoba melaporkannya ke OJK.
Melansir Kompas, Sahabat NOVA bisa menghubungi OJK dengan cara:
- Telepon ke nomor 157 pada jam kerja, yaitu Senin-Jumat pukul 08.00-17.00 WIB.
Baca Juga: Berkaca dari Korban Penipuan Pinjol yang Bunuh Diri, Kenali Tanda Pinjaman Online Ilegal
- Email ke konsumen@ojk.go.id
- Form pengaduan online di laman https://konsumen.ojk.go.id/FormPengaduan
4. Ganti nomor HP
Cara pertama yang bisa kita coba adalah mengganti nomor HP.
Dengan mengganti nomor, maka pihak penagih akan berhenti menghubungi Moms.
Ini juga cara paling mudah yang bisa ditempuh.
5. Ganti perangkat HP
Seringkali ada aplikasi yang bisa mendeteksi nomor baru yang digunakan.
Supaya lebih aman, sebaiknya Sahabat NOVA mengganti HP dengan yang baru.
Ini juga mencegah pihak pinjol mendeteksi kontak di HP yang sebelumnya.
Sehingga, orang-orang yang ada di kontak HP sebelumnya tidak mendapatkan teror penagihan juga.
Nah Sahabat NOVA, itulah 5 cara untuk menghindari debt collector jika kita sudah terlanjur terjerat pinjol.
Semoga membantu! (*)
Penulis | : | Nadia Fairuz Ikbar |
Editor | : | Rahma |
KOMENTAR