NOVA.ID - Kasus uang tabungan murid SD di Pangandaran 'dicuri' guru menarik perhatian.
Total uang tabungan murid SD Negeri di Pangandara yang raib adalah Rp 7,47 miliar.
Korban dari SD Negeri 1 Cijulang sudah ada 13 orang tua dan di SD Negeri 2 Kondangjajar sudah 28 orang tua.
Dari total uang tersebut, sekitar Rp1,5 miliar ternyata dicatut guru dan hingga kini belum dikembalikan.
Tak bisa mengembalikan, para guru bahkan meminta bantuan Pemerintah Kabupaten Pangandaran untuk membantu melunasi.
Namun, keinginan itu ditolak mentah-mentah oleh Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata.
Buntut tabungan anak sekolah yang dicatut tersebut, Koperasi Tugu Cijulang bangkrut.
Koperasi Tugu Cijulang merupakan koperasi yang digunakan sekolah-sekolah untuk menaruh uang tabungan para murid.
Nyatanya, uang tabungan itu banyak yang tak disetorkan ke koperasi.
Pelaku Siap-siap Dipidana
Sebelumnya, sejumlah orang tua murid telah berkonsultasi dengan pengacara untuk mengurus kasus tersebut.
Baca Juga: Awas! Rugi Miliaran, Modus Penipuan Berkedok Kredit Emas Lenyapkan Tabungan Ibu-Ibu
Para orangtua murid itu jengkel karena tak kunjung ada penyelesaian dari pihak sekolah.
Pihak sekolah dan guru sendiri bahkan sampai meminta Pemerintah Kabupaten Pangandaran untuk membantu melunasi utang mereka.
Diketahui, uang yang belum dikembalikan mencapai Rp 7,47 miliar.
Lalu, uang sebesar Rp1,4 miliar lebih, masih dibawa oleh para guru.
Kasat Reskrim Polres Pangandaran, AKP Luhut Sitorus mengatakan, para guru tersebut lah yang menjadi akar masalah dalam kasus ini.
"Aktor sebenarnya, ya guru-guru itulah. Orang tua niat nabung kan ke sekolah bukan ke koperasi," ujar Luhut dilansir dari Tribunjabar.id, Senin (03/07).
Sebenarnya, untuk menetapkan 'aktor' utama harus melalui gelar perkara, namun dalam kasus ini, guru lah yang mengambil uang tabungan murid.
"Mereka (siswa) kan, nabung ke guru bukan ke koperasi," katanya.
Ditanya soal ancaman hukum, guru yang meminjam uang siswa namun belum dikembalikan bisa terancam Pasal 372 KUHP terkait penggelapan uang dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun.
Namun, jika uang tersebut telah dibayarkan dan pihak korban menghendaki adanya restorasi justice, maka proses hukum bisa dihentikan.
"Kalau tidak ada restorasi justice, berarti hukum tetap berlanjut. Karena, kami kan tidak bisa menghentikan perkara begitu saja. Apalagi, alat buktinya sudah lengkap," ucap Luhut.
Ada Rp1,5 Miliar yang Dipinjam Guru
Diketahui ada beberapa sekolah yang masih belum mengembalikan uang tabungan siswa tersebut.
Tabungan siswa yang belum dikembalikan mencapai Rp7,4 miliar.
Dari angka tersebut, ada Rp1,4 miliar yang dipinjam oleh guru.
Hal itu disampaikan Inspektur Inspektorat Kabupaten Pangandaran sekaligus sebagai ketua tim khusus dalam penyelesaian uang tabungan, Apip Winayadi.
"Iya (Jumlahnya mencapai Rp 7, 47 miliar), di 2 Kecamatan Cijulang dan Parigi," ujar Apip.
Keterangan Pengacara Orang Tua Murid
Pihak pengacara orang tua murid sendiri menyampaikan bahwa kliennya berharap agar kasus ini bisa segera tuntas.
"Mereka (orang tua murid dari 3 SD) konsultasi dan sekarang ada yang sedang mengumpulkan KTP dan akan memberikan surat kuasa," ujar Ai Giwang Sari Nurani SH satu advokat di Kecamatan Parigi Kabupaten Pangandaran melalui WhatsApp, Rabu (28/06) siang.
Setelah menerima kuasa, Ia bersama advokat lainnya akan berkoordinasi dengan tim khusus dan mendatangi pihak sekolah.
Dari keterangan semua orang tua yang konsultasi termasuk anaknya yang sudah lulus 2 tahun lalu, sebelumnya mereka hanya menerima janji - janji dari pihak sekolah.
Baca Juga: Anti Bokek Setelah Liburan, Ini Tips Pintar Atur Uang yang Wajib Dicoba
"Jadi orang tua hanya menerima janji-janji terus. Karena, pihak sekolah tidak punya uang dan katanya akan mendesak terus pihak koperasi," ucapnya.
Namun demikian, pihak koperasi di Parigi pun menunggu uang cair jika aset berupa bangunan sudah laku terjual.
"Orang tua, sebenarnya sudah jengkel tapi gimana lagi," kata Ai.
Padahal, setiap akhir tahun pelajaran orang tua yang anaknya sudah lulus 2 tahun lalu selalu menanyakan kapan cairnya uang tabungan tersebut.
"Tapi, kan tetap, mereka (pihak sekolah) tidak punya uang. Mau apa yang dikasih, kan," ujarnya. (*)
KOMENTAR