Dalam hal ini, kekerasan psikis yang dimaksud adalah perbuatan yang mengakibatkan ketakutan, hilangnya rasa percaya diri, hilangnya kemampuan untuk bertindak, rasa tidak berdaya, dan/atau penderitaan psikis berat pada seseorang. (pasal 7)
Selain cacian dan makian, ada beberapa tanda kekerasan psikis dalam rumah tangga lainnya.
Seperti pelarangan, pemaksaan, dan isolasi sosial.
Misalnya, Sahabat NOVA dilarang untuk berteman atau bergaul dengan tetangga sekitar tanpa maksud yang jelas.
Atau bahkan kita dilarang untuk berkomunikasi dengan keluarga kita sendiri tanpa alasan.
Jika tidak menuruti, kita akan dicaci dan dimaki.
Hal itu juga termasuk kekerasan psikis, ya.
Jadi, ingatlah, bisa Sahabat NOVA mengalami kekerasan psikis dalam rumah tangga, hal itu bisa dilaporkan.
Apalagi jika sudah sangat mengganggu kesehatan mental dan mengancam jiwa. (*)
Berita yang lebih lengkap dan dalam ada di Tabloid NOVA. Belinya enggak repot, kok.
Sahabat NOVA bisa pilih langganan di Grid Store, atau baca versi elektroniknya (e-magz) di Gramedia.com, MyEdisi, atau Majalah.id.
Penulis | : | Maria Ermilinda Hayon |
Editor | : | Maria Ermilinda Hayon |
KOMENTAR