NOVA.id - KTP disalahgunakan untuk pinjol oleh orang lain?
Jangan panik Sahabat NOVA, begini cara mengatasi KTP yang disalahgunakan untuk pinjol.
Jasa pinjaman online atau pinjol memang bisa cair dengan cepat.
Pasalnya, pinjol ini tidak menuntut adanya jaminan.
Namun, hal ini justru bisa disalahgunakan saat KTP kita berada di tangan orang lain.
Untuk menghindari hal tidak diinginkan termasuk pencurian data pribadi untuk pinjol, kita bisa menggunakan cara ini lho.
Melansir dari GridFame.id, cara pertama adalah dengan mengatasinya dengan melaporkan ke OJK.
Jika memang terbukti ada penyalahgunaan KTP maka pinjol dan juga pelaku akan diproses.
Aduan kepada OJK bisa disampaikan melalui surat, email dan call center.
Jika mendapatkan teror, kita bisa melayangkan pengaduan ke OJK via telepon 157 di hari Senin - Jumat pukul 08.00 - 17.00 WIB kecuali hari libur.
Pengaduan secara online lewat e-mail konsumen@ojk.go.id atau mengisi Form Pengaduan Online di http://konsumen.ojk.go.id/FormPengaduan.
Baca Juga: Blokir Tak Mempan? 5 Cara Mengatasi Teror Pinjol Laporan ke Kantor OJK hingga BI
Gedung OJK beralamat di Menara Radius Prawiro, Lantai 2 Komplek Perkantoran BI, Jl. MH. Thamrin No. 2, Jakarta Pusat 10350.
Selain itu, kita bisa mengadukannya kepada Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia atau AFPI.
AFPI juga bisa membantu masyarakat dalam menghadapi masalah dengan pinjaman online dan masalah pinjol ilegal.
Pengaduan ke AFPI bisa disampaikan melalui pengaduan@afpi.or.id atau melalui situs resmi afpi.or.id.
Selain KTP, kita juga bisa mencegah aksi penyebaran data melalui ponsel kita.
Tutup akses untuk aplikasi yang ada di ponsel kita agar data pribadi aman.
Berikut akses yang wajib diamankan di ponsel:
1. Kontak
Kontak yang ada di ponsel bisa diambil oleh pinjol untuk menyebar data atau mengancam kita.
2. Galeri
Selain kontak, galeri juga rawan terkena penyebaran data.
Pasalnya banyak pinjol ilegal yang bisa mengakses galeri kita.
Apalagi jika banyak foto dan video yang sifatnya privasi, maka sebaiknya kita menutup akses mencurigakan yang meminta izin membuka galeri.
Baca Juga: Nomor Kita Jadi Jaminan Pinjol, Begini Cara Mengatasinya Menurut OJK
3. Log Panggilan
Bukan hanya dari kontak saja lho, Log Panggilan juga bisa diakses oleh pinjol untuk mendapatkan nomor kerabat kita.
Nomor-nomor yang sering melakukan panggilan dengan kita otomatis akan menjadi korban teror tagihan pinjol jika aksesnya tidak dilindungi.
4. Sosmed
Aplikasi lain yang tidak kalah penting adalah akun media sosial.
Media sosial kita juga tidak luput dari ancaman penyebaran data oleh pinjol ilegal.
Termasuk pean ancaman dan teror melalui pesan pribadi atau kolom komentar.
5. WhatsApp
Matikan semua izin privasi yang ada di WhatsApp.
Tujuannya untuk mengamankan nomor tidak dikenal dan pinjol ilegal agar tidak bisa membuat atau memasukkan dalam grup yang sudah dibuat untuk menyebar data pribadi kita.(*)
Penulis | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
Editor | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
KOMENTAR