NOVA.id - Bahaya pinjol ilegal yang kerap menyebar data debitur yang gagal bayar memang membuat resah masyarakat.
Sebelum memutuskan untuk melakukan pinjaman ke pinjol, Sahabat NOVa wajib cek dulu legalitasnya.
Hal ini merupakan cara mengatasi terjerat pinjol ilegal paling utama sebelum melakukan langkah-langkah berikutnya.
Pasalnya, banyak pinjol yang mengaku sudah tercatat di OJK dan terjamin kredibilitasnya.
Padahal jika galbay alias gagal bayar, data kita yang akan jadi taruhannya.
Juru bicara OJK Sekar Putih Djarot mengatakan, aplikasi pinjol legal hanya dapat mengakses kamera HP, mikrofon HP, serta lokasi HP peminjam dana lho.
Sedangkan pinjol ilegal bisa mengakses seluruh kontak debitur
Sehingga, penting untuk waspada jika tidak ingin data kita tersebar begitu saja ya!
Melansir GridFame.ID, berikut daftar pinjol ilegal yang perlu diwaspadai:
Baca Juga: Bebas Was-Was, Begini Cara Mengatasi Teror Pinjol dengan Hapus Data
Cara mengatasi terjerat pinjol ilegal selanjutnya, adalah dengan melakukan beberapa cara berikut:
1. Hapus Akses Ijin
Penulis | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
Editor | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
KOMENTAR