NOVA.id - Pinjaman online alias pinjol ilegal memang meresahkan masyarakat.
Bagaimana cara mengatasi pinjol salah transfer yang jadi modus penjebakan agar tidak resah?
Ya, pinjol kerap melakukan aksi teror dan ancaman terhadap debitur saat menagih.
Bukan hanya debitur, kontak dari debitur juga diberikan ancaman agar turut membayar utang dari peminjam.
Selain itu, aksinya melancarkan pinjaman juga kerap meresahkan karena modus-modus nakal untuk menjebak debitur.
Seperti modus salah transfer yang kerap menyasar rekening masyarakat.
Seolah terlihat seperti salah transfer, padahal ini merupakan jebakan dari pinjol ilegal.
Lantas, bagaimana cara mengatasi pinjol nakal dengan modus tersebut?
Melansir dari Tribun Jateng, masyarakat sebaiknya mencari tahu modus-modus salah transfer dari pinjol.
Awalnya, korban akan mendapatkan sejumlah uang di rekeningnya.
Lalu, uang tersebut akan masuk ke rekening korban.
Baca Juga: Bebas Was-Was, Begini Cara Mengatasi Teror Pinjol dengan Hapus Data
Pelaku menghubungi korban dan meminta uang tersebut dikembalikan.
Ada pelaku yang bertugas sebagai pihak salah transfer dan ada pula pelaku yang menjadi petugas bank.
Jika korban tidak mengembalikan uang tersebut, maka pelaku juga akan berpura-pura sebagai polisi.
Ternyata, sumber uang salah transfer tersebut adalah dari aplikasi pinjol lho.
Pelaku menggunakan rekening dan nomor telepon korban untuk mendaftar pinjol.
Jika korban bersedia, maka korban akan menanggung beban tagihan pinjol.
Selain itu, modus lainnya adalah dengan mengirimkan link pada korban salah transfer untuk mengembalikan uang.
Link tersebut ternyata adalah link untuk mengunduh aplikasi pinjol yang akan mengambil data pribadi kita di ponsel termasuk kontak dan galeri.
Jika ada modus-modus tersebut, harap langsung menuju bank terdekat untuk melakukan konfirmasi dan memblokir nomor ATM.
Selain itu, periksa terlebih dahulu link-link yang disebarkan nomor asing agar tidak terjebak dalam modus pinjol ilegal. (*)
Penulis | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
Editor | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
KOMENTAR