NOVA.ID – Pernahkah Sahabat NOVA mendengar pelanggan yang mengatakan “Bisa pakai QRIS, gak?
Yap, saat ini hampir semua orang menggunakan uang elektronik untuk berbelanja atau sekadar beli minuman di pinggir jalan.
Biasanya, kita tinggal memindai QRIS saja agar lebih mudah tanpa repot cari uang kembalian.
QRIS dibaca KRIS, adalah singkatan dari Quick Response Code Indonesian Standard yang merupakan penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code.
Makanya, jika Sahabat NOVA memiliki usaha sampingan, seperti berjualan makanan atau pakaian, menggunakan QRIS bisa menarik banyak orang membeli, karena pembeli merasa dimudahkan.
Tapi, sudah tahu belum bagaimana cara daftar QRIS secara online?
Jika belum, berikut NOVA rangkum beberapa langkah cara daftar QRIS secara online agar usaha sampingan makin laris didatangi pembeli.
Mengutip dari situs web resmi Bank Indonesia (BI), QRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan BI, agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.
Selain lebih aman digunakan, QRIS juga bisa membantu meningkatkan penjualan, khususnya di kalangan anak muda.
Jika tertarik mencoba, simak bagaimana cara daftar QRIS secara online yang bisa dilakukan semua pemilik usaha.
1.Merchant mengisi semua data, pembayaran varian, dan mengunggah dokumen lengkap via online melalui tautan berikut ini.
Baca Juga: Tarif Naik 0,3 Persen, Pedagang Pengguna QRIS Lebih Suka Dibayar Tunai: Pakai Emas Juga Boleh
Penulis | : | Maria Ermilinda Hayon |
Editor | : | Maria Ermilinda Hayon |
KOMENTAR