NOVA.ID - Tangisan keluarga mengiringi pengumuman hasil tes DNA silang dari bayi yang tertukar di Rumah Sakit Sentosa, Bogor.
Sebab, kedua bayi yang dirawat Siti Mauliah (37 tahun) dan Dian (33) dipastikan memang tertukar sejak tahun lalu.
Sebelumnya, kedua orang tua dan 2 bayi tertukar sudah melakukan tes DNA di Puslabfor Polri, Sentul, Kabupaten Bogor.
Siti Maulia dan DP, ibunda dua bayi yang tertukar itu, berpisah dengan putranya masing-masing usai persalinan pada Senin 18 Juli 2022 atau selama setahun lebih.
Kini, kedua ibu atau pihak keluarga akhirnya mengetahui kebenaran tentang anak kandung mereka yang sebenernya.
Polisi memastikan dua bayi laki-laki yang dirawat oleh Siti Maulia dan Dian telah tertukar di Rumah Sakit (RS) Sentosa, Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kepastian itu didapat setelah hasil tes Deoxyribo Nucleic Acid (DNA) silang keluar dan dinyatakan 99,9 persen tidak identik atau tertukar dari orangtua biologisnya.
Momen haru pun sempat terekam saat kedua ibu dari bayi tertukar berpelukan erat sambil menangis usai hasil tes DNA diumumkan.
Mereka berpelukan tanpa sepatah kata pun dan para suaminya atau bapak dari bayi ini pun juga disuruh berpelukan.
Tangis haru kedua ibu sudah terjadi sejak mereka dipertemukan atau dimediasi di ruang Unit Reskrim Polres Bogor, Jumat (25/08) sore hingga malam.
Pertemuan yang dilakukan secara tertutup itu pun diwarnai isak tangis hingga terdengar hingga ke luar ruangan.
Tangis kedua orangtua bayi ini pecah saat mereka mengetahui hasil tes DNA tersebut.
Kedua bayi laki-laki ini akhirnya dipertemukan dengan orangtua aslinya di ruangan kapolres.
Usai mediasi selama 6 jam lebih, polisi kemudian mengumumkan hasil tes DNA tersebut ke awak media atau ke publik.
Melansir Kompas.com, kedua orangtua bayi hadir didampingi pengacara juga bersama Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, pihak KPAI beserta pihak Menko PMK.
Dikembalikan dalam satu bulan
Kedua keluarga telah berbesar hati menerima hasil tersebut.
Dalam mediasi, kedua ibu bersepakat untuk saling merawat bayi selama satu bulan sebelum pengembalian.
Siti dan DP menunjukkan map berisi kertas kesepakatan bersama di hadapan kepolisian.
Tak ada sepatah kata pun dari kedua keluarga.
Mereka kemudian kembali membawa bayi tersebut.
"Tadi dilakukan mediasi dan terjadi kesepakatan. Dengan kebesaran hati kedua belah pihak setelah dibacakan oleh Puslabfor Bareskrim Polri hasil tes DNA, masing-masing pihak bisa menerima dengan kebahagiaan yang luar biasa. Sekali lagi kami mengucap syukur Alhamdulillah atas rahmat Allah SWT," ucap Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro.
Baca Juga: Hasil Tes DNA Keluar, Kasus Bayi Tertukar di Bogor Terbukti Benar, Warganet: Gila!
Menurut Rio, proses pengembalian dua bayi tertukar itu kepada ibu masing-masing akan dilakukan secara bertahap.
Bayi laki-laki tersebut akan diserahkan dalam sebulan ke depan.
"Proses satu bulan lebih ini, nanti kita akan membuat rumah bersama. Sudah diputuskan di rapat tadi, rumah bersama ini ada di Polres Bogor," kata Rio.
"Sudah dibuat kesepakatan tentang jadwal per jadwal, tanggal per tanggal seperti timeline agar proses bonding antara orang tua dengan si anak terjalin satu sama lain," lanjutnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi menyatakan, hasil tes Deoxyribo Nucleic Acid (DNA) silang terhadap kedua ibu bayi di Bogor, Jawa Barat adalah 99,9 persen tidak identik.
Dengan kata lain, kedua bayi tersebut dipastikan tertukar dari orangtua biologisnya.
"Berdasarkan hasil dari Puslabfor Bareskrim Polri, di mana ditemukan memang fix 99,9 persen berdasarkan data yang diberikan Kapuslabfor bahwa anak tersebut memang tertukar," ucap Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro. (*)
KOMENTAR