"Karena sampai saat ini proses penyelidikan itu masih berjalan.
Dan juga tidak menutup kemungkinan dari pihak D untuk akan melakukan laporan juga ke Kepolisian untuk membuat Laporan Polisi kepada RS Sentosa," ujarnya.
Kini, kedua pihak masih fokus pada masa transisi dua korban.
"Yang utama memang fokus kami pada masa transisi dua korban untuk sebulan ini.
Kan anak belum dikembalikan kepada orangtua biologisnya.
Tapi ini beriringan ya (langkah hukum).
Maksudnya fokusnya kedua orangtua," beber Rusdy. (*)
Penulis | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
Editor | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
KOMENTAR