NOVA.id - Bayi tertukar di Bogor menuai simpati publik.
Insiden bayi tertukar ini terjadi di RS Sentosa Bogor pada 18 Juli 2022 lalu.
Siti Mauliah tak mau menutup kasus ini secara damai dengan RS Sentosa Bogor.
Menurut kuasa hukumnya, RS Sentosa Bogor sudah melakukan kesalahan fatal sehingga perlu mempertanggung jawabkannya.
Rusdy Ridho mengungkap klien menutup pintu untuk proses restorative justice atau mediasi secara damai.
Bahkan, Rusdy menilai bahwa tidak hanya kliennya yang akan menempuh jalur hukum.
Sebab, Nyonya Dian juga kemungkinan akan melaporkan RS Sentosa ke pihak berwajib.
"Restorative justice ini hanya antara kami (korban).
Artinya mediasi ini hanya antara kami sebagai korban dan tidak pada RS Sentosa," imbuh Rusdy dilansir dari Kompas TV, Minggu, (27/08).
Rusdy juga menambahkan bahwa proses penyidikan terus berjalan.
Jika korban lain ikut melapor, tim pengacara akan saling berkoordinasi.
Baca Juga: Polusi Udara Bikin Anak Pilek, Ini 8 Cara Menghilangkan Hindung Mampet Pada Bayi Tanpa Obat!
"Karena sampai saat ini proses penyelidikan itu masih berjalan.
Dan juga tidak menutup kemungkinan dari pihak D untuk akan melakukan laporan juga ke Kepolisian untuk membuat Laporan Polisi kepada RS Sentosa," ujarnya.
Kini, kedua pihak masih fokus pada masa transisi dua korban.
"Yang utama memang fokus kami pada masa transisi dua korban untuk sebulan ini.
Kan anak belum dikembalikan kepada orangtua biologisnya.
Tapi ini beriringan ya (langkah hukum).
Maksudnya fokusnya kedua orangtua," beber Rusdy. (*)
Rilis Inclusivision Project, Honda Beri Wadah Teman Color Blind Ekspresikan Diri
Penulis | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
Editor | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
KOMENTAR