Kemudian dua anak dikembalikan orangtuanya dan empat anak lainnya diserahkan Dinas Sosial Deli Serdang.
Polisi menerima informasi sebagian anak berasal dari luar Kota Medan.
Ada kesepakatan ekonomis setelah anak diserahkan ke pelaku.
"Informasi awal ada semacam (transaksi) uang, tapi masih kita dalami," kata Valentino.
Kini pelaku ditahan di Mapolrestabes Medan untuk proses hukum lebih lanjut.
Sebelumnya diberitakan, kasus ini mencuat setelah video viral pelaku memberikan bubur pada bayi yang berusia dua bulan saat live Tiktok.
Tindakan pelaku kemudian dibanjiri komentar netizen.
Setelah video itu viral, Dinas Sosial Kota Medan dan polisi turun tangan mendatangi panti asuhan tersebut dan mengamankan pelaku. (*)
KOMENTAR