NOVA.id - Nasib apes menerpa artis cantik Celine Evangelista.
Namanya disebut dalam sidang kasus perintangan penyidikan korupsi PT Antam Blok Mandiodo, Konawe Utara, Provinsi Sultra.
Majelis Hakim menetapkan A sebagai tersangka.
Melansir dari TribunSultra, A sendiri ditetapkan Kejaksaan Tinggi Sultra sebagai tersangka, diduga menjanjikan kepada istri tersangka AA untuk dapata membebaskan dan menghentikan kasus Dokumen Terbang di wilayah PT Antam Blok Mandiodo.
Pada sidang, Rabu, (18/10) A membantah sudah menerima uang suap Rp7-10 Miliar dari istri AA.
Dirinya mengaku hanya mendapat Rp4 miliar.
Dari uang tersebut, dirinya membagikan kepada Kompol O dan M masing-masing Rp500 juta.
Sedangan Rp500 juta diberikan pada Celine Evangelista.
Hakim lantas menyinggung Celine yang merupakan artis ternama.
"Iya artis, Yang Mulia," imbuhnya.
Celine Evangelista memang tengah dikabarkan dekat dengan sosok seorang bos perusahaan.
Baca Juga: Sinopsis Love Again, Film Pertama Celine Dion Bareng Priyanka Chopra
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
Penulis | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
Editor | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
KOMENTAR