NOVA.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI bersama Polda Metro Jaya kembali melakukan razia uji emisi kendaraan mulai hari ini, Rabu (01/11).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Asep Kuswanto mengatakan, pada razia uji emisi ini, petugas menyasar kendaraan yang berusia di atas tiga tahun.
"Kita meminta semua kendaraan yang melintas di titik-titik (lokasi razia) yang diperkirakan usia kendaraanya lebih dari tiga tahun akan kita setop," ujar Asep kepada wartawan, Rabu (01/11).
Asep mengatakan jika petugas akan memberhentikan secara acak, baik kendaraan roda dua atau empat yang lewat.
Berikut tips lolos uji emisi dari beberapa pengguna kendaraan lawas yang dikutip dari Kompas.com.
Rutin ganti oli sebulan sekali
Sepeda motor merek Supra X keluaran 2017 milik Sarim (64) dinyatakan lulus uji emisi dalam razia di Jalan Lodan Raya, Pademangan, Jakarta Utara.
Warga Penjaringan, Jakarta Utara, itu mengungkapkan bahwa ia rutin menyervis motornya setiap bulan agar performa mesin tetap prima.
"Alhamdulillah, lulus. (Servis) rutin, setiap bulan. Minimal dua bulan di bawah. Terus, paling tidak ya ganti oli. Yang rajin, ganti oli sebulan sekali," kata Sarim saat ditemui Kompas.com di Jalan Lodan Raya.
Motor Sarim rutin diservis dan memiliki surat lengkap untuk berkendara.
Servis kendaraan setiap satu-dua bulan sekali
Baca Juga: Makin Hemat Uang Bulanan, Ini Lokasi Uji Emisi Mobil Gratis di SPBU
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
KOMENTAR