NOVA.ID – Jika Sahabat NOVA dan keluarga pecinta keripik pisang, maka wajib hati-hati.
Pasalnya di beberapa daerah seperti di Bantul ditemukan modus penjualan narkoba dengan keripik pisang dan minuman yang disebut happy water.
Dikutip dari Kompas.com, sebuah rumah kontrakan di Bantul, Yogyakarta, digerebek karena diduga jadi pabrik keripik pisang narkoba.
Sebanyak 426 bungkus keripik dan 2.022 botol 'happp water' disita polisi.
Tidak hanya dalam bentuk produk yang sudah jadi, tapi juga ada sebanyak 10 kg bahan baku narkoba.
Diungkap Polres Bantul, kali ini keripik pisang dan happy water jadi modus penjualan narkoba baru.
Keripik pisang yang mengandung narkoba ini dikemas dengan ukuran 50 – 500 gram.
Harganya Rp1,5 juta – Rp4 juta per bungkusnya.
Sementara happy water dijual dengan harga Rp1,2 juta per botolnya.
Zat terlarang yang digunakan dalam dua produk tadi adalah amphetamine dan sabu-sabu.
Dari keterangan polisi, happy water cukup kuat karena penggunaannya cuma diteteskan ke minuman.
Baca Juga: Roemah Snack Mekarsari Keripik Pisang Jadi Andalan (2)
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
Penulis | : | Maria Ermilinda Hayon |
Editor | : | Maria Ermilinda Hayon |
KOMENTAR