NOVA.ID - Meski pandemi sudah menjadi endemi, namun Covid-19 masih ada dan masih bisa menularkan.
Bahkan sejumlah negara di Asia Tenggara termasuk Indonesia kembali mencatatkan kenaikan kasus Covid-19.
Meski lanjokan kasus masih rendah, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kembali mengingatkan masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Hal tersebut menyusul peningkatan kembali kasus Covid-19 dalam beberapa pekan terakhir.
Sejalan dengan naiknya kasus Covid-19 saat ini, Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti, dilansir dari Konta.co.id, menegaskan bahwa BPJS Kesehatan menjamin pelayanan penanganan pasien Covid-19 sejak 1 September 2023.
Hal ini sesuai dengan Permenkes No 23/2023 tentang Pedoman Penanggulangan Covid-19 di Masa Endemi.
"BPJS Kesehatan sesuai kewenangannya menjamin dan menyediakan anggaran penjaminan sesuai ketentuan berlaku," kata Ghufron dikutip NOVA dari Kontan.co.id, Sabtu (9/12).
Lebih lanjut Ghufron mengatakan, sejak bulan September hingga November kemarin tercatat BPJS Kesehatan telah menjamin 898 kasus terkonfirmasi Covid-19.
"BPJS kesehatan telah menjamin 898 kasus terkonfirmasi Covid di bulan September dan November 2023."
"Serta menjamin 7 kasus suspect Covid-19.Total klaim yang baru ini Rp 3,1 miliar lebih," ungkap Ghufron.
Sebagai informasi, menurut data Kementerian Kesehatan per 6 Desember 2023, rata-rata kasus harian Covid-19 bertambah sebanyak 35-40 kasus.
Baca Juga: Sedot Lemak Bisa Gratis Pakai BPJS Kesehatan, Tapi Wajib dengan Catatan Ini!
Berita yang lebih lengkap dan dalam ada di Tabloid NOVA. Belinya enggak repot, kok.
Sahabat NOVA bisa pilih langganan di Grid Store, atau baca versi elektroniknya (e-magz) di Gramedia.com, MyEdisi, atau Majalah.id.
Penulis | : | Maulana Wildan Ibrahim |
Editor | : | Maria Ermilinda Hayon |
KOMENTAR