NOVA.ID - Meski pandemi sudah menjadi endemi, namun Covid-19 masih ada dan masih bisa menularkan.
Bahkan sejumlah negara di Asia Tenggara termasuk Indonesia kembali mencatatkan kenaikan kasus Covid-19.
Meski lanjokan kasus masih rendah, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kembali mengingatkan masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Hal tersebut menyusul peningkatan kembali kasus Covid-19 dalam beberapa pekan terakhir.
Sejalan dengan naiknya kasus Covid-19 saat ini, Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti, dilansir dari Konta.co.id, menegaskan bahwa BPJS Kesehatan menjamin pelayanan penanganan pasien Covid-19 sejak 1 September 2023.
Hal ini sesuai dengan Permenkes No 23/2023 tentang Pedoman Penanggulangan Covid-19 di Masa Endemi.
"BPJS Kesehatan sesuai kewenangannya menjamin dan menyediakan anggaran penjaminan sesuai ketentuan berlaku," kata Ghufron dikutip NOVA dari Kontan.co.id, Sabtu (9/12).
Lebih lanjut Ghufron mengatakan, sejak bulan September hingga November kemarin tercatat BPJS Kesehatan telah menjamin 898 kasus terkonfirmasi Covid-19.
"BPJS kesehatan telah menjamin 898 kasus terkonfirmasi Covid di bulan September dan November 2023."
"Serta menjamin 7 kasus suspect Covid-19.Total klaim yang baru ini Rp 3,1 miliar lebih," ungkap Ghufron.
Sebagai informasi, menurut data Kementerian Kesehatan per 6 Desember 2023, rata-rata kasus harian Covid-19 bertambah sebanyak 35-40 kasus.
Baca Juga: Sedot Lemak Bisa Gratis Pakai BPJS Kesehatan, Tapi Wajib dengan Catatan Ini!
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
Penulis | : | Maulana Wildan Ibrahim |
Editor | : | Maria Ermilinda Hayon |
KOMENTAR