NOVA.id - Ivan Gunawan baru-baru ini mendapatkan surat teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia.
KPI melayangkan surat teguran dan sanksi lewat tayangan Brownis Trans TV.
Hal ini disebut-sebut karena penampilan Ivan sebelumnya yang mengenakan fesyen ala tahun 60-an di bulan Oktober 2023 lalu.
Menurut KPI, dandanan Ivan ini mirip seperti perempuan yang dipertontonkan melalui saluran televisi.
Namun, hal ini justru tak membuat Ivan sedih, Ivan justru mengungkap dirinya tetap akan berkarya sebagai desainer.
Dalam unggahan di Instagram @ivangunawan pada Kamis, (04/01), Ivan mengaku tidak terima dengan teguran tersebut.
Ivan ditegur saat mengenakan baju bernuansa gelap dengan gliter disekujurnya.
Selain itu, Ivan juga mengenakan aksesori mahkota emas karyanya dan sepatu boots hak tinggi.
Penampilannya ini disebutnya sebagai tren fesyen di tahun 60-an.
"Ini gaya gue @kpipusat yang loe tegur.
@kpipusat ini trend 60's," terangnya.
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
Penulis | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
Editor | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
KOMENTAR