NOVA.ID - Andre Taulany melarang putranya, Arkenzy Salmansyah Taulany atau Kenzy untuk menyanyikan lagu "Mungkinkah".
Hal tersebut ia lakukan usai menerima somasi oleh sang mantan gitaris band Stinky, Ndhank Surahman soal larangan membawakan lagu ‘Mungkinkah’.
Komedian yang juga mantan personel band Stinky itupun melarang putranya, Kenzy yang mengikuti jejak dia terjun ke dunia hiburan untuk menyanyi lagu tersebut.
Meskipun sebenarnya hanya dia dan band Stinky yang dilarang untuk menyanyikan lagu tersebut.
"Gue udah bilang 'enggak usah Ken, karena kamu anaknya Andre Taulany,'" ujar Andre dikutip dari tayangan FYP Trans7, Rabu (10/1).
"Enggak boleh, entar somasi," katanya lagi.
Sementara itu, Andre Taulany sendiri tetap santai walaupun kini dilarang menyanyikan lagu yang melambungkan namanya sebagai salah satu vokalis band Indonesia.
"Sedih enggak, enggak boleh nyanyi lagu (Mungkinkah)?" tanya Irfan sebagai host acara tersebut.
"Santai aja," jawab Andre.
Sebagai informasi, akhir Desember 2023, Ndhank Surahman mensomasi band Stinky Reborn dan Andre Taulany karena menyanyikan lagu ciptaannya, "Mungkinkah."
“Saya Ndhank Surahman Hartono hari ini tanggal 30 Desember 2023 saya membuat video pelarangan terbuka atau somasi untuk diketahui banyak pihak."
"Bahwa mulai hari ini saya melarang keras Stinky dan Andre Taulany membawakan lagu karya saya seperti ‘Mungkinkah’, ‘Jangan Tutup Dirimu’, dan lain-lain sampai batas waktu yang tidak ditentukan," kata Ndhank Surahman Hartono dikutip dari Instagram pribadinya, Senin (1/1).
Sementara itu, Andre merasa setiap penampilannya dengan lagu "Mungkinkah" telah dibayar oleh event organizer ke LMKN yang seharusnya disalurkan ke Ndhank.
Namun menurut Ndhank nominal performing rights yang diterima sangat kecil.
Bahkan, diketahui Ndhank Surahman diketahui telah melayangkan somasi kedua lewat pengacara Firdaus Oiwobo agar Andre Taulany membayar ganti rugi Rp 35 miliar dan meminta maaf di 20 media sebelum tanggal 8 Januari 2023.
Kini urusan lagu “Mungkinkah” dari kedua belah pihak masih berlanjut. (*)
Penulis | : | Maulana Wildan Ibrahim |
Editor | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
KOMENTAR