NOVA.id – Ivan Gunawan baru-baru ini mengatakan akan meninggalkan Indonesia.
Ivan Gunawan pamit dari Indonesia usai adanya kasus di mana ia mendapatkan surat teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) baru-baru ini.
Diketahui, KPI melayangkan surat teguran dan sanksi lewat tayangan Brownis Trans TV.
Teguran sanksi ini dikeluarkan karena penampilan Ivan Gunawan pakai heels dalam konsep fesyen ala tahun 60-an di bulan Oktober 2023 lalu.
Menurut KPI, dandanan Ivan ini mirip seperti perempuan yang dipertontonkan melalui saluran televisi.
Penampilan Igun dinilai melanggar etika dan norma yang tertera dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI tahun 2012.
"Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menjatuhkan sanksi adminisratif teguran tertulis pertama untuk Program Siaran “Brownis” di Trans TV. Program ini kedapatan menampilkan adegan yang mengarah pada penormalan laki-laki bergaya perempuan yang dipertontonkan kepada khalayak.
Hal tersebut dinilai melanggar etika dan norma sebagaimana terdapat dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI tahun 2012.
Pelanggaran ini terjadi pada 30 Oktober 2023 pukul 12.38 WIB berupa penampilan a.n Ivan Gunawan menggunakan pakaian, riasan, aksesoris, dan bahasa tubuh kewanitaan," tulis KPI Pusat.
Dalam unggahan di Instagram @ivangunawan pada Kamis, (04/01), Ivan mengaku tidak terima dengan teguran tersebut.
Ia menjelaskan bahwa penampilannya ini hanya sebagai tren fesyen di tahun 60-an.
Penulis | : | Maria Ermilinda Hayon |
Editor | : | Maria Ermilinda Hayon |
KOMENTAR