Atas kejadian ini, ia pun turut mengimbau masyarakat yang mengalami hal yang untuk tidak mengeklik link atau tautan dari penagih pinjol fiktif.
"Mengenai link jangan sampai diklik," sebut Hesti.
HARI INI TBTB dichat di whatsapp bilang aku punya tagihan di aplikasi MODAL LANCAR sebesar 1.600.000 pic.twitter.com/ZU09s5DjkL
— hesti (@hestipsptsr) February 7, 2024
Lantas, bagaimana solusi jika mendapat tagihan pinjol padahal tidak pernah meminjam?
Solusi tiba-tiba ditagih pinjol padahal tak ada utang dan pinjaman
Melansir Kompas.com, menurut Kepala Bidang Pengaduan dan Hukum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Rio Priambodo, pihaknya banyak menerima aduan tidak meminjam tetapi mendapat tagihan.
"Tidak meminjam namun ditagih memang banyak pengaduannya ke YLKI sejak munculnya pinjaman online," ujarnya dikutip dari Kompas.com, Jumat (9/2).
Namun, menurutnya, konsumen tidak perlu menghiraukan teror-teror dari pinjol tidak bertanggung jawab tersebut.
Dengan kata lain, solusi saat mendapat tagihan pinjol meski tak pernah mengajukan pinjaman dana adalah mengabaikannya.
Bahkan, konsumen yang merasa terganggu dapat mengaduan teror pinjol ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau pihak kepolisian.
"Jika ada dugaan tindak pidana," sambung Rio.
Baca Juga: Cair dalam Semenit! Berapa ya Besarnya Bunga Pinjol Dana Instan di Tokopedia?
Jangan takut dan laporkan ke OJK atau Kepolisian
Penulis | : | Maulana Wildan Ibrahim |
Editor | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
KOMENTAR