NOVA.id - Resmi, pemerintah memberikan kelonggaran bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bekerja dari rumah atau work from home (WFH) pada 16-17 April 2023.
Kebijakan WFH ini dikombinasikan dengan bekerja di kantor selama periode tersebut.
Sebab, hal ini diharap bisa mengantisipasi lonjakan arus balik mudik Lebaran 2024.
Menurut Menpan RB Abdullah Azwar Anas, WFH ini diberlakukan karena antusiasme mudik Lebaran tahun ini amat besar.
Sehingga, ada penyesuaian kerja ASN demi manajemen arus mudik.
"Sehingga arus balik bisa semakin lancar, tidak ada penumpukan yang menimbulkan kemacetan panjang," ujar Anas dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Sabtu (13/04).
Namun, pemerintah tetap mengutamakan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.
Adapun instansi yang berkaitan menjalankan WFH maksimal paling banyak 50 persen.
Aturan untuk membagi ASN yang WFO dan WFH tercantum dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2024. Surat edaran itu ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian di seluruh instansi pemerintah.
Untuk instansi yang berkaitan dengan masyarakat seperti bidang kesehatan, keamanan, ketertiban, dan penanganan bencana, dan energi wajib WFO.
Selain itu, logistik, pos, transportasi dan distribusi, obyek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi, dan utilitas dasar.
Baca Juga: Sebagian PNS di Jakarta WFH Demi Udara Lebih Segar, Nasib Karyawan Swasta?
Penulis | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
Editor | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
KOMENTAR