- Memiliki surat keterangan penghasilan tetap dari instansi yang berwenang
- Memiliki surat keterangan tempat tinggal dari kepala desa/lurah
- Memiliki surat keterangan kelakuan baik dari Kepolisian Negara Republik Indonesia
Persyaratan Tambahan untuk Single Parent:
- Memiliki izin dari Menteri Sosial (melalui Dinas Sosial di tingkat provinsi) sebelum mengadopsi anak.
- Mendapatkan penetapan pengadilan yang menyatakan bahwa mereka layak untuk mengadopsi anak.(*)
Berita yang lebih lengkap dan dalam ada di Tabloid NOVA. Belinya enggak repot, kok.
Sahabat NOVA bisa pilih langganan di Grid Store, atau baca versi elektroniknya (e-magz) di Gramedia.com, MyEdisi, atau Majalah.id.
Penulis | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
Editor | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
KOMENTAR