NOVA.id - Baru-baru ini Raffi Ahmad dan Nagita Slavina mengadopsi seorang bayi bernama Lily.
Hal ini membuat publik terkejut dan ingin tahu siapa sebenarnya bayi tersebut.
Selain Raffi dan Gigi yang berpasangan, bisakah orangtua tunggal mengadopsi anak?
Di Indonesia, orang tua tunggal diperbolehkan untuk mengadopsi anak.
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak mengatur tentang persyaratan dan prosedur pengangkatan anak bagi orang tua tunggal.
Meskipun demikian, ada beberapa persyaratan tambahan yang harus dipenuhi oleh orang tua tunggal dibandingkan dengan pasangan suami istri, yaitu:
1. Izin dari Menteri Sosial: Orang tua tunggal harus mendapatkan izin dari Menteri Sosial (melalui Dinas Sosial di tingkat provinsi) sebelum mengadopsi anak.
2. Penetapan Pengadilan: Orang tua tunggal harus mendapatkan penetapan pengadilan yang menyatakan bahwa mereka layak untuk mengadopsi anak.
Persyaratan tambahan ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa anak yang diadopsi akan mendapatkan pengasuhan yang terbaik.
Berikut adalah syarat-syarat untuk mengadopsi anak bagi single parent:
Persyaratan Umum:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
Mengintip Isi Buku "Cabai Kering pada Khazanah Masakan Melayu", Ada Resep Sambal Bilis hingga Otak-otak
Penulis | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
Editor | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
KOMENTAR