- Indonesia Fintech Award 2023 - Best Mobile App for Investment
Baca Juga: Gaji UMR Bisa Investasi, Ini 5 Strategi Nabung Emas untuk Ibu Rumah Tangga
Dalam dunia reksa dana, terdapat banyak istilah yang perlu dipahami oleh investor agar dapat membuat keputusan investasi yang tepat. Berikut beberapa istilah penting dalam reksa dana:
1. Reksa Dana: Merupakan wadah kolektif untuk menghimpun dana dari para investor yang dikelola oleh Manajer Investasi (MI) untuk membeli efek seperti saham, obligasi, atau pasar uang.
2. Manajer Investasi (MI): Lembaga jasa keuangan yang memiliki izin dan kredibilitas untuk mengelola dana investor dalam reksa dana. MI bertanggung jawab untuk memilih dan membeli efek, memantau kinerja investasi, dan mendistribusikan hasil investasi kepada investor.
3. Bank Kustodian: Lembaga keuangan yang ditunjuk untuk menyimpan efek milik reksa dana dan melakukan transaksi jual beli efek atas instruksi MI. Bank kustodian juga bertanggung jawab untuk menjaga keamanan dan keutuhan aset reksa dana.
4. Agen Penjual Reksa Dana (APERD): Lembaga keuangan yang berwenang untuk menjual unit penyertaan reksa dana kepada investor. APERD dapat berupa bank, perusahaan sekuritas, atau agen penjual efek reksa dana.
5. Unit Penyertaan: Bukti kepemilikan investor atas dana yang diinvestasikan dalam reksa dana. Jumlah unit penyertaan yang dimiliki investor dihitung berdasarkan Nilai Aktiva Bersih (NAB) per unit saat investor membeli reksa dana.
6. Nilai Aktiva Bersih (NAB): Harga per unit penyertaan reksa dana yang dihitung berdasarkan nilai pasar efek yang dimiliki reksa dana dikurangi biaya-biaya. NAB dihitung dan dipublikasikan setiap hari bursa.
7. Prospektus: Dokumen resmi yang berisi informasi lengkap mengenai reksa dana, seperti tujuan investasi, strategi investasi, profil risiko, dan biaya-biaya yang terkait. Investor wajib membaca prospektus sebelum membeli reksa dana.
8. Fund Fact Sheet: Ringkasan informasi penting mengenai reksa dana, seperti NAB terkini, kinerja historis, profil risiko, dan biaya-biaya. Fund fact sheet dapat diperoleh dari APERD atau website MI.
9. Biaya Reksa Dana: Biaya-biaya yang terkait dengan investasi reksa dana, seperti biaya pembelian, biaya penjualan, biaya manajer investasi, dan biaya kustodian. Investor perlu memahami semua biaya reksa dana sebelum berinvestasi.
10. Return on Investment (ROI): Keuntungan atau hasil investasi yang diperoleh investor dari reksa dana, dihitung berdasarkan selisih antara NAB saat ini dengan NAB saat investor membeli reksa dana.
11. Risiko Investasi: Potensi kerugian yang mungkin dialami investor dari reksa dana. Risiko investasi reksa dana bervariasi tergantung pada jenis reksa dana, tujuan investasi, dan strategi investasi.
12. Diversifikasi: Strategi investasi dengan menyebarkan dana ke berbagai jenis efek atau reksa dana untuk mengurangi risiko investasi. Diversifikasi penting untuk meminimalisir kerugian dan meningkatkan peluang untuk mencapai tujuan investasi.
13. Horizon Investasi: Jangka waktu investasi reksa dana. Investor perlu menentukan horizon investasi mereka sebelum memilih reksa dana yang sesuai.
14. Profil Risiko Investor: Tingkat toleransi investor terhadap risiko. Profil risiko investor perlu dipertimbangkan dalam memilih reksa dana yang sesuai.
15. Profil Risiko Reksa Dana: Tingkat risiko reksa dana berdasarkan jenis efek yang dimiliki dan strategi investasi. Investor perlu memilih reksa dana dengan profil risiko yang sesuai dengan profil risiko mereka. (*)
Penulis | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
Editor | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
KOMENTAR