NOVA.id - Sahabat NOVA baru memulai untuk berinvestasi?
Berikut 3 rekomendasi marketplace reksa dana online yang bisa digunakan oleh pemula.
Selain itu, pelajari juga beberapa istilah keuangan dalam berinvestasi agar tidak salah langkah dan lebih pintar atur uang.
Bareksa
Bareksa adalah marketplace finansial dan investasi terintegrasi pertama di Indonesia yang telah mendapat lisensi resmi sebagai Agen Penjual Reksa Dana dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak tahun 2016.
Selain reksa dana, Bareksa juga menawarkan beberapa produk investasi lainnya, seperti:
Surat Berharga Negara (SBN): Bareksa merupakan salah satu mitra distribusi resmi SBN yang ditunjuk oleh Kementerian Keuangan RI.
Emas: Bareksa menyediakan layanan beli dan jual emas secara online.
Robo Advisor: Bareksa Robo adalah layanan robo advisor yang membantu investor dalam memilih dan mengelola portofolio investasi reksa dana secara otomatis.
Bareksa telah menerima berbagai penghargaan, di antaranya:
- Indonesia Fintech Award 2019 - Best Investment Marketplace
- Digital Marketing Award 2020 - Most Favorite Financial Website
- Infobank Digital Brand Award 2021 - Best Digital Investment Platform
Bibit
Bibit.id adalah platform investasi reksa dana online yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak tahun 2019. Bibit didirikan oleh PT Bibit Tumbuh Bersama, perusahaan teknologi finansial yang berfokus pada edukasi dan pengembangan investasi bagi masyarakat Indonesia.
Bibit.id telah menerima berbagai penghargaan, di antaranya:
- Fintech Award 2019 - Best Investment Management Platform
- Indonesia Fintech Award 2020 - Best Financial Education Initiative
- Digital Marketing Award 2020 - Best Mobile App for Financial Services
Ajaib
Ajaib adalah platform investasi reksa dana dan saham online yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak tahun 2018. Ajaib didirikan oleh PT Takjub Teknologi Indonesia,perusahaan teknologi finansial yang berfokus pada pengembangan investasi bagi masyarakat Indonesia.
Ajaib telah menerima berbagai penghargaan, di antaranya:
- CNBC Indonesia Award 2021 - Best Online Stock Brokerage
- Infobank Digital Brand Award 2022 - The Best Digital Broker
- Indonesia Fintech Award 2023 - Best Mobile App for Investment
Baca Juga: Gaji UMR Bisa Investasi, Ini 5 Strategi Nabung Emas untuk Ibu Rumah Tangga
Dalam dunia reksa dana, terdapat banyak istilah yang perlu dipahami oleh investor agar dapat membuat keputusan investasi yang tepat. Berikut beberapa istilah penting dalam reksa dana:
1. Reksa Dana: Merupakan wadah kolektif untuk menghimpun dana dari para investor yang dikelola oleh Manajer Investasi (MI) untuk membeli efek seperti saham, obligasi, atau pasar uang.
2. Manajer Investasi (MI): Lembaga jasa keuangan yang memiliki izin dan kredibilitas untuk mengelola dana investor dalam reksa dana. MI bertanggung jawab untuk memilih dan membeli efek, memantau kinerja investasi, dan mendistribusikan hasil investasi kepada investor.
3. Bank Kustodian: Lembaga keuangan yang ditunjuk untuk menyimpan efek milik reksa dana dan melakukan transaksi jual beli efek atas instruksi MI. Bank kustodian juga bertanggung jawab untuk menjaga keamanan dan keutuhan aset reksa dana.
4. Agen Penjual Reksa Dana (APERD): Lembaga keuangan yang berwenang untuk menjual unit penyertaan reksa dana kepada investor. APERD dapat berupa bank, perusahaan sekuritas, atau agen penjual efek reksa dana.
5. Unit Penyertaan: Bukti kepemilikan investor atas dana yang diinvestasikan dalam reksa dana. Jumlah unit penyertaan yang dimiliki investor dihitung berdasarkan Nilai Aktiva Bersih (NAB) per unit saat investor membeli reksa dana.
6. Nilai Aktiva Bersih (NAB): Harga per unit penyertaan reksa dana yang dihitung berdasarkan nilai pasar efek yang dimiliki reksa dana dikurangi biaya-biaya. NAB dihitung dan dipublikasikan setiap hari bursa.
7. Prospektus: Dokumen resmi yang berisi informasi lengkap mengenai reksa dana, seperti tujuan investasi, strategi investasi, profil risiko, dan biaya-biaya yang terkait. Investor wajib membaca prospektus sebelum membeli reksa dana.
8. Fund Fact Sheet: Ringkasan informasi penting mengenai reksa dana, seperti NAB terkini, kinerja historis, profil risiko, dan biaya-biaya. Fund fact sheet dapat diperoleh dari APERD atau website MI.
9. Biaya Reksa Dana: Biaya-biaya yang terkait dengan investasi reksa dana, seperti biaya pembelian, biaya penjualan, biaya manajer investasi, dan biaya kustodian. Investor perlu memahami semua biaya reksa dana sebelum berinvestasi.
10. Return on Investment (ROI): Keuntungan atau hasil investasi yang diperoleh investor dari reksa dana, dihitung berdasarkan selisih antara NAB saat ini dengan NAB saat investor membeli reksa dana.
11. Risiko Investasi: Potensi kerugian yang mungkin dialami investor dari reksa dana. Risiko investasi reksa dana bervariasi tergantung pada jenis reksa dana, tujuan investasi, dan strategi investasi.
12. Diversifikasi: Strategi investasi dengan menyebarkan dana ke berbagai jenis efek atau reksa dana untuk mengurangi risiko investasi. Diversifikasi penting untuk meminimalisir kerugian dan meningkatkan peluang untuk mencapai tujuan investasi.
13. Horizon Investasi: Jangka waktu investasi reksa dana. Investor perlu menentukan horizon investasi mereka sebelum memilih reksa dana yang sesuai.
14. Profil Risiko Investor: Tingkat toleransi investor terhadap risiko. Profil risiko investor perlu dipertimbangkan dalam memilih reksa dana yang sesuai.
15. Profil Risiko Reksa Dana: Tingkat risiko reksa dana berdasarkan jenis efek yang dimiliki dan strategi investasi. Investor perlu memilih reksa dana dengan profil risiko yang sesuai dengan profil risiko mereka. (*)
Penulis | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
Editor | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
KOMENTAR