NOVA.id - Sahabat NOVA memiliki pekerjaan tetap di kantor namun masih ingin mendapatkan sumber pendapatan lain?
Sebagian kantor mungkin tidak memperbolehkan karyawannya melakukan usaha sampingan di area kantor.
Namun, jika kantor Sahabat NOVA mengizinkan karyawannya memiliki usaha atau jasa sampingan di kantor, kita bisa mendapatkan sumber penghasilan tambahan.
Apa saja usaha sampingan di kantor yang bisa kita lakukan?
1. Makanan dan Minuman
Kita bisa membuka kantin camilan mulai dari menjual permen, kacang, biskuit, kue kering, atau buah potong dalam kemasan.
Selain makanan ringan, kita bisa menawarkan frozen food seperti siomay, dimsum, atau nugget yang bisa dihangatkan dengan mudah dan disimpan dalam kulkas atau cooler box.
Jika memiliki keahlian baking, kita bisa menggunakan sistem Open PO, kita bisa menjual beberapa makanan seperti brownies, kue kering, dan sebagainya.
Tak hanya makanan, kita bisa menjual minuman seperti aneka jus, boba, atau minuman kemasan kepada kolega.
2. Alat kantor
Selain makanan atau minuman, kita bisa menjual aneka keperluan kantor.
Mulai dari pensil, pulpen, kertas, notes, highlighter, sticky notes, lakban, gunting, dan sebagainya.
Penulis | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
Editor | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
KOMENTAR