Saya mau kasih tahu, karena semua warisan itu, yang di Kalimantan, Sumatera, Jawa, di Bali, itu semua sertifikat atas nama saya. Dan anak ini, waktu dalam perjanjian di notaris, saya adopsi sebagai anak kandung saya, bahwa saya wajib memberi warisan anak saya, sama dengan saya memberi anak kandung saya sendiri. Kristin, Yvone, Angeline itu buat saya sama. Mereka dapat warisan semua.
Baca:Suara Bocah Hilang Angeline Terdengar dari Balik Pohon di Halaman Rumahnya?
Jadi kalau orang bilang, saya mau merampas warisan anak angkat saya ini, tidak mungkin, karena semua surat saya punya nama. Malah saya bagi rata, sama, tak ada beda.
Ida Ayu Made Sadnyari/Tribunnews.com
KOMENTAR