Sementara itu Bibit Samad Rianto menegaskan bahwa KPK tetap melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan UU yang berlaku. "Dan sudah diputuskan bahwa kendali atas kegiatan KPK dilakukan secara bergilir oleh keempat wakil ketua setiap minggunya," katanya.
Pada kesempatan itu M Jasin membantah tudingan bahwa para pimpinan KPK telah melakukan kudeta terhadap Antasari Azhar. "Justru kami diundang ke kediaman beliau untuk membicarakan kelanjutan kegiatan KPK. Dan beliau secara legowo memutuskan untuk nonaktif dari jabatannya," tegasnya.
(nir/ded/akn/kin/cel/warkot)
KOMENTAR