Eddies Adelia kembali mendatangi Polda Metro Jaya. Ia diperiksa terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan suaminya, Ferry Setiawan. Seperti kedatangan sebelumnya, Eddies tak banyak berucap. Ia hanya meminta agar kasus yang dialami suami dan dirinya bisa terselesaikan dengan baik. Pemilik nama lengkap Ronih Ismawati Nur Azizah ini datang sekitar pukul 10.40 WIB. Seperti biasa, ditemani oleh kuasa hukumnya, Raditya Yusudiningrat. "Mohon doanya aja, semoga diberi kebaikan untuk semuanya," kata Eddies saat ditemui tabloidnova.com di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (11/3). Wanita kelahiran 26 Februari 1979 ini sudah diperiksa sejak, Jumat (7/3) lalu. Eddies disangka melanggar pasal 5 undang-undang RI No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dan terancam hukuman 5 tahun penjara. Meski sebagai istri, Eddies diduga menerima transferan pembayaran, juga penitipan dari hasil TPPU tersebut. Icha/Tabloidnova.com
PROMOTED CONTENT
REKOMENDASI HARI INI
Cara Membedakan Green Tea dengan Matcha. Sering Dianggap Sama
KOMENTAR