Tak seperti Jumat pekan lalu dimana Eddies Adelia diperiksa penyidik Dit Reskrimsus selama 11 jam lamanya, pada pemeriksaan kedua, ia diperiksa sekitar tujuh jam. Eddies didampingi oleh kuasa hukumnya, Radhitya Yosodiningrat.
Sebelum masuk ke dalam mobil, Eddies sempat memberikan pernyataan usai diperiksa oleh penyidik, terkait status tersangkanya. "Alhamdulillah pemeriksaan hari ini lancar. Terimakasih teman-teman yang masih ada di sini," tutur Eddies saat dijumpai tabloidnova.com di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Senin (10/3) malam.
Eddies Adelia sudah ditetapkan sebagai tersangka pekan lalu. Eddies diduga menerima aliran dana dari sang suami, Ferry Ludwankara Setiawan atas kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dari hasil pemeriksaan oleh penyidik, ditemukan dana senilai satu miliar Rupiah di dalam rekening Eddies, yang diduga kuat dari hasil TPPU.
Okki/Tabloidnova.com
KOMENTAR