Penyidik juga terpaksa mencekalnya. Ia dilarang ke luar kota maupun ke luar negeri untuk beberapa waktu. "Minggu lalu sudah dilakukan kalau untuk itu (pencekalan)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Jakarta, Kombes Pol. Rikwanto.
Dalam pemeriksaan, penyidik menemukan beberapa bukti dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan suami Eddies, Ferry Setiawan. Penyidik menemukan, dana 1 milyar yang masuk ke rekening Eddies.
"Sekitar 7 bulan, belasan kali dan 1 Milyar," ucapnya.
Bahkan, diungkapkan Rikwanto, penyidik sudah menemukan dana yang dikeluarkan Eddies saat uang itu dikirim suaminya. "Dari segi dana, sudah terdeteksi, tapi belum bisa dipastikan, kan sisa di rekeningnya ada, semua jelas," tukasnya.
Icha/Tabloidnova.com
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
KOMENTAR