"Penyidik berencana melakukan pemanggilan kedua," jawabnya saat ditemui di kantornya, Selasa (4/3).
Dalam kasus, ini, Rikwanto kembali menegaskan dugaan penerimaan aliran dana oleh Eddies dari suaminya, Ferry Setiawan. "Yang jelas ada pokok perkara suaminya. FR, dan sudah selesai diperiksa di Kejaksaan. Apa yang dilakukan oleh FR merupakan pelanggaran pidana, penipuan, dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang, ada dana mengalir ke beberapa pihak, termasuk istrinya," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan sebelumnya, penyidik menemukan belasan kali transfer dengan uang yang diterima 1 Milyar rupiah. "Kita meneliti ada belasan kali dengan uang kurang lebih 1 Milyar," ungkapnya.
Menurut Rikwanto, status tersangka diputuskan setelah beberapa pemeriksaan. "Penyidik menilai dari sejumlah keterangan saksi ahli dan lain-lain, kemudian ditingkatkan statusnya jadi tersangka. Penetapan ini cukup panjang, jadi bukan tiba-tiba, setelah mendengar keterangan saksi, bukti-bukti, dan lain-lain," jelasnya.
Icha/Tabloidnova.com
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
KOMENTAR