TabloidNova.com - Sejak ditemukannya jasad Tari Arozona (25) di rumahnya, Jalan Tani Makmur No. 9, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (11/3) sekitar pukul 07.24 WIB, tim Reskrim Polresta Pontianak belum mengumumkan pelaku yang diduga sebagai pembunuhnya.
Namun demikian, sejak Kamis (13/3) siang hingga saat ini polisi telah memeriksa enam saksi terkait tewasnya pegawai negeri sipil (PNS) di Pengadilan Tinggi Pontianak itu. Polisi menyebutkan, satu dari enam saksi dicurigai sebagai pembunuh Tari Arizona.
"Ya, ada enam saksi yang baru kita periksa terkait dugaan pembunuhan korban Tari Arizona. Ada indikasi ke satu orang yang dicurigai. Tapi belum bisa kami beberkan dulu, sebab masih dalam penyelidikan lebih lanjut," ujar Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Andi Yul L kepada Tribun Pontianak.
Andi juga menuturkan, hingga kini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan, sehingga belum banyak bukti dan keterangan yang dapat diketahui. "Tunggu saja perkembangan selanjutnya. Selain memeriksa saksi, kami juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan lain," ungkapnya.
Tari, ibu satu anak yang sudah menjanda sejak tahun lalu, diduga kuat telah dibunuh. Saat ditemukan, tubuh Tari dalam kondisi tertelungkup di lantai dan bersimbah darah dalam kondisi tertutup kain. Sementara kedua tangannya terikat di belakang dan mulut dilakban.
Intan Y. Septiani/Tribunnews
KOMENTAR