Tabloidnova.com - Sejak awal Februari lalu, nama wanita berwajah oriental, Feriyani Lim (28) mulai mencuat. Namanya semakin membuat penasaran banyak orang terlebih ketika ia dikait-kaitkan dengan sosok Abraham Samad, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Seseorang dari Pontianak yang mengaku cukup mengenal keluarga Feriyani mengatakan, wanita muda ini di lingkungan keluarga dan tetangganya di Pontianak disapa Aling.
Namun orang ini mengaku tak terlalu mengetahui siapa nama resmi (Tionghoa) kedua orangtua Feriyani.
Menurutnya, Feriyani yang disapa Aling ini merupakan anak bungsu dari dua bersaudara. "Kakak perempuannya jarang ada di Pontianak. Salah satu dari dua bersaudara itu pernah menikah dengan pengusaha Malaysia. Lupa, yang mana. Kakaknya atau adiknya," paparnya.
Pada Kartu Keluarga (KK) dengan alamat di Makassar, Feriyani mencantumkan nama ayahnya Ngadiyanto dan ibunya Hariyanti. Sedangkan pada KK dengan alamat Apartemen Kusuma Chandra Tower III/22-K, Senayan, Jakarta Selatan, mencantumkan nama Ng Chiu Bwe dan Lim Miaw Tian sebagai nama ayah dan ibunya.
Anehnya, data kependudukan atas nama Feriyani ternyata telah diblokir saat dilakukan pelacakan oleh sebuah media massa dari Jakarta.
"Sudah kami lakukan pelacakan sebelumnya, tapi data Feriyani Lim diblokir. Tidak bisa dibuka," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Kota Pontianak, Suparma, pekan lalu.
Pemblokiran data itu, Suparma menerangkan, dimungkinkan karena yang bersangkutan sudah mempunyai kartu tanda penduduk pengganti. Namun Suparma menegaskan, Disdukcapil Kota Pontianak tak pernah mengeluarkan surat kepindahan atas nama Feriyani Lim.
Dari data Disdukcapil Kota Pontianak, Feriyani tercatat beralamatkan di Jalan Tanjungpura Nomor 116, Gang Suez, dengan data tempat dan tanggal lahir di Pontianak, pada 5 Februari 1986.
Selanjutnya, tak lama setelah foto-foto mesra yang diduga adalah Feriyani dan Abraham menyebar di dunia maya, Feriyani juga dikethaui merupakan wanita yang telah melaporkan Abraham ke Mabes Polri dengan tuduhan pemalsuan identitas.
KOMENTAR