TabloidNova.com - Basuki Tjahaja Purnama resmi menjadi Gubernur DKI Jakarta. Pria yang akrab disapa Ahok itu mengemban tugas baru setelah dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Rabu (19/11/2014).
Ahok resmi menjadi Gubernur DKI pada sisa masa jabatan 2012-2017. Dia menggantikan posisi Jokowi yang sudah menjadi Presiden. Ahok mengucapkan sumpah jabatan tepat pukul 14.00 WIB.
"Saya berjanji akan memenuhi kewajiban saya sebagai Gubernur DKI Jakarta dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945, dan menjalankan segala undang-undang dan peraturan-peraturannya, dengan selurus-lurusnya, berbakti pada masyarakat nusa dan bangsa, semoga Tuhan menolong saya," demikian sumpah jabatan yang diucapkan Ahok.
Dilantik Presiden di Istana
Ahok mengaku merasa bangga dapat dilantik di Istana Negara oleh Presiden Joko Widodo. Terlebih, Ahok merupakan Gubernur pertama yang dilantik oleh Presiden, berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
"Orang ketiban pulung, ya begitu kan. Jadi saya menjadi Gubernur pertama yang dilantik oleh Presiden sesuai dengan Perppu yang kata orang menafsirkan, saya enggak boleh jadi Gubernur itu," kata Ahok, di Balaikota, Rabu (19/11/2014).
Dalam Pasal 163 Perppu Pilkada mengatur bahwa Gubernur dilantik oleh Presiden di Ibu Kota negara. Apabila Presiden berhalangan, maka Wakil Presiden bakal melantik Gubernur.
Jika Wapres juga berhalangan, Gubernur bakal dilantik Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Menurut Ahok, Perppu itu berbeda dengan Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Berdasarkan peraturan itu, Gubernur dilantik oleh Mendagri. Namun, melalui Perppu yang baru ini, Gubernur dilantik oleh Presiden.
Berdasarkan peraturan yang lama pula, Gubernur dilantik di Ibu Kota provinsi masing-masing wilayah. Namun, berdasarkan Perppu itu, seluruh Gubernur dilantik di Ibu Kota negara.
Kompas.com/Sabrina Asril/Kurnia Sari Aziza
KOMENTAR