TabloidNova.com - Meninggalnya Frank Sondakh (42), kakak kandung Angelina Sondakh, tak menghalangi penyidik tetap menyeriusi kasus dugaan penyimpangan pembangunan Youth Center Manado.
Hal itu dikatakan Kepala bidang Humas Polda Sulut AKBP Wilson Damanik, Minggu (2/11/2014). Menurut Damanik, BAP yang sudah diambil dan dikelola oleh penyidik berdasarkan keterangan almarhum Frank Sondakh selama ini, akan tetap menjadi pegangan penyidik dalam pengembangan kasus itu.
"Keterangan almarhum sangat berpengaruh untuk kelengkapan penyidik. Keterangan almarhum sangat berpengaruh, kan ini sudah pincang jadinya," ujar Damanik.
Damanik menambahkan, status pemeriksaan Frank sebagai saksi membuat keterangannya menjadi pegangan penyidik untuk pengembangan kasus. "Kalau toh almarhum nanti mengarah menjadi tersangka, dalam hukum itu batal karena bersangkutan meninggal dunia," kata dia.
Namun, misalnya, ada keterangan saksi-saksi lain yang mengarah ke Frank, maka hal itu akan menjadi bahan evaluasi bagi penyidik.
"Kapasitasnya diperiksa sebagai saksi," tutup Damanik.
Seperti yang diberitakan, Frank yang adalah saksi kunci pada kasus ini meninggal di Balikpapan pada Sabtu (1/11/2014) pagi.
Tribun Manado
Rilis Inclusivision Project, Honda Beri Wadah Teman Color Blind Ekspresikan Diri
KOMENTAR