TabloidNova.com - Jumlah utang yang melilit ternyata mampu menerbitkan rasa nekat yang mendalam di diri MT, pria berusia 35 tahun yang diketahui baru saja menghabisi nyawa seorang wanita bernama Eka Dwi Martini (34). Usut punya usut, sosok Eka tak lain adalah tukang kredit yang kerap meminta MT untuk melunasi utangnya yang mulai "menggunung".
Menurut perjanjian, utang MT seharusnya dilunasi pada Minggu (5/10) lalu. Tapi karena Eka saat itu pulang ke rumahnya di Depok, barulah hari Rabu (8/10) MT berkewajiban membayar ke Eka. MT sendiri mengaku kep ihak kepolisian bahwa dirinya baru berhutang sekitar dua bulan terakhir pada Eka. Tapi karena tak sanggup melunasi utang senilai Rp 9 juta, MT nekat menghabisi nyawa Eka.
Lebih tragis lagi karena Eka tak lain adalah sahabat karib istri MT. "Istri pelaku itu teman dekat korban. Mereka pernah tinggal di satu komplek rumah kontrakan. Pelaku malu kalau hutang itu diketahui istrinya, karena uang yang semestinya digunakan membeli elektronik, malah dipakai foya-foya dan main perempuan," ujar Kapolres Bekasi, Kombes Isnaeni Ujiharto yang menangani kasus pembunuhan ini.
Saat ditanyai soal alasan MT nekat membunuh Eka, ia menjawab karena dirinya kesal terus ditagih utang. "Saya mau beresin utang. Dia nagih terus, kapan mau ke rumah, jam berapa ke rumah. Saya beli bensin saja, enggak niat bakar wajahnya," kata MT lagi.
Awalnya, niat MT hanya untuk memukul wajah Eka dengan palu yang sudah dibawanya dari rumah. Tapi kemudian ia berniat membakar korban meski aksinya tak sempurna. Tetangga mencurigai sesuatu karena terlihat asap mengepul dari rumah korban.
Atas kelakuaknnya yang keji dan nekat itu, MT dijerat dengan pasal 340 KUHP karena melakukan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun, penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Yetta Angelina / Sumber: Tribunnews.com, Warta Kota
Berita yang lebih lengkap dan dalam ada di Tabloid NOVA. Belinya enggak repot, kok.
Sahabat NOVA bisa pilih langganan di Grid Store, atau baca versi elektroniknya (e-magz) di Gramedia.com, MyEdisi, atau Majalah.id.
KOMENTAR